Iqbal Damanik: Kalimantan Timur Juara Pertama dalam Kutukan Sumber Daya Alam

oleh -
oleh
Iqbal Damanik, Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia saat melakukan debat membahas Pengelolaan Tambang di Indonesia di KompasTV. foto: Tangkapan Layar Youtube

PUBLIKKALTIM.COM – Dari balik aksi damai yang sempat menggegerkan forum konferensi tambang di ibu kota, muncul suara lantang yang berasal dari putra daerah Kalimantan Timur.

Iqbal Damanik, Senior Forest Campaigner Greenpeace Asia Tenggara, menyebut tanah kelahirannya, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai wilayah dengan tingkat tertinggi “kutukan sumber daya alam” di Indonesia.

“Yang paling tinggi Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua,” kata Iqbal dalam podcast Kompas TV, mengacu pada indeks resource curse yang mengukur ironi antara kekayaan alam dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu merujuk pada laporan Katadata (2023), yang mencatat Kaltim di posisi teratas dengan skor 53,24, mengungguli Papua (38,60). Hal ini memperkuat temuan riset Hania Rahma dkk (2021) yang menempatkan Kaltim sebagai wilayah paling rentan mengalami kutukan sumber daya, bersama Papua, Papua Barat, Riau, dan Aceh.

Kontribusi sektor sumber daya alam terhadap PDRB Kaltim memang besar, tercatat mencapai lebih dari 50 persen atau sekitar Rp 490,5 triliun pada 2022. Namun, Iqbal menyoroti bahwa kekayaan ini tidak berbanding lurus dengan distribusi kesejahteraan.

“Pendapatan dari batu bara dan ekstraksi lainnya tidak sepenuhnya menyentuh masyarakat umum. Ketimpangan ekonomi menjadi persoalan besar,” ujar Iqbal.

Selain itu, ketergantungan fiskal terhadap dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam menjadikan Kaltim sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Ia menyebut, ketika harga batu bara anjlok, daya tahan fiskal langsung melemah, memperburuk kondisi layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Iqbal bukan sekadar aktivis dari luar daerah. Masa kecilnya di Samarinda, menyaksikan langsung dampak ekstraksi tambang dan kerusakan lingkungan, menjadi latar pengalaman personal yang membentuk perspektifnya hari ini.

BERITA LAINNYA :  Kronologi Speedboat Terbalik di Maluku Tengah, Nyawa 2 Penumpang Tak Bisa Diselamatkan

“Saya tumbuh di lingkungan yang penuh dengan cerita penggusuran, pencemaran, dan ancaman terhadap ruang hidup,” ungkapnya dalam berbagai kesempatan.

Itulah sebabnya ia kini berada di garis depan gerakan lingkungan. Pada 3 Juni 2025 lalu, Iqbal terlibat dalam aksi damai saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta.

Bersama rekan-rekan Greenpeace, ia membentangkan spanduk bertuliskan “Save Raja Ampat!” dan “Papua bukan tanah kosong!” tepat saat Wakil Menteri Luar Negeri berpidato.

Aksi tersebut berujung pada penangkapan oleh petugas keamanan dan dibawa ke Polsek Petamburan. Namun, tak lama berselang, ia dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindakan kriminal.

Melalui Mongabay, Iqbal mengkritik keras keberlanjutan izin tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, yang ia nilai melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pencabutan empat dari lima izin di Raja Ampat adalah langkah awal. Tapi izin untuk PT Gag Nikel masih menjadi preseden buruk. Pulau kecil semestinya dilindungi, bukan dijadikan objek eksploitasi,” tegasnya.

Greenpeace mencatat bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah hilang di kawasan Raja Ampat karena aktivitas tambang nikel. Kerusakan itu telah menimbulkan sedimentasi parah yang mengancam kehidupan laut dan masyarakat pesisir.

(Redaksi)