Kasus Kekerasan Seksual Alami Peningkatan, DPRD Samarinda Tekankan Upaya Pencegahan dan Penanganan Khusus

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Tingginya kasus kekerasan kekerasan seksual di Kota Tepian disoroti Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual memerlukan metode pencegahan yang komprehensif serta penanganan khusus.

Ia mendorong Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

“Fokus utama adalah pada tindakan pencegahan,” ujarnya.

Novan juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenali berbagai kategori kekerasan seksual.

Langkah ini dinilai untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus serupa.

“Setiap RT perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa saja yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual,” kata Novan.

Politisi Golkar ini mengatakan, kasus kekerasan seksual bukan hanya menjadi masalah di Samarinda, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Namun Samarinda merupakan salah satu daerah dengan kontribusi terbesar terhadap kasus kekerasan seksual di Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak terkait, khususnya melalui perangkat RT untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

BERITA LAINNYA :  Geger, Seorang Guru Ngaji yang Dinyatakan Hilang Sudah Ditemukan di Dalam Sumur Tanpa Busana

“Minimal di tingkat RT, dengan dukungan masyarakat sekitar, terutama para tetangga. Jika ada indikasi seperti itu, segera laporkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus kekerasan seksual di Samarinda meningkat setiap tahunnya.

Sejak 2020 hingga 2023, Samarinda masih menempati urutan pertama kasus kekerasan seksual pada anak di Kaltim.

Menurut data DP2PA Samarinda, kasus kekerasan seksual di Kota Tepian pada tahun 2020 terdapat 154 kasus, 2021 sebanyak 133 kasus, ditahun 2022 naik 182 kasus dan meningkat menjadi 189 kasus di tahun 2023.

Kemudian pada tahun 2024, hingga bulan Juni sudah ditemukan 89 kasus kekerasan seksual. (advertorial)

1.127 Tayangan