PUBLIKKALTIM.COM – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Legislator menilai akurasi data menjadi kunci agar bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pendidikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Masukan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan itu, dewan menekankan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkala mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan yang paling sering muncul dalam pelaksanaan program perlindungan sosial masih berkaitan dengan validitas data penerima manfaat.
Perubahan kategori desil yang tidak sesuai kondisi di lapangan, menurutnya, berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pemerintah.
Ia mencontohkan, Program Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk desil 1 dan 2, sedangkan bantuan iuran BPJS Kesehatan mencakup hingga desil 5.
Namun, pihaknya masih menerima laporan adanya warga yang status desilnya berubah tanpa diketahui penyebabnya.
“Banyak laporan warga yang sebelumnya berada di desil 3 berubah menjadi desil 6. Perubahan itu tentu berdampak karena mereka bisa kehilangan akses terhadap program bantuan yang seharusnya masih dapat diterima,” ujar Sri Puji.
Meski demikian, ia mengapresiasi pelaksanaan program Dinsos PM yang dinilai telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan pada pelaksanaan program, melainkan memastikan data penerima manfaat selalu akurat dan sesuai kondisi terkini.
Sri Puji menilai pembaruan DTKS tidak cukup dilakukan secara insidental.
Pemerintah daerah perlu menjadwalkan pemutakhiran data secara rutin setiap triwulan karena kondisi kependudukan dan tingkat kesejahteraan masyarakat terus mengalami perubahan.
“Data harus terus diperbarui karena selalu ada perubahan. Ada warga yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi. Kalau datanya tidak diperbarui, penyaluran bantuan tentu tidak akan tepat sasaran,” pungkasnya.
Ia berharap proses pemutakhiran DTKS yang tengah dilakukan Dinsos PM mampu meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
Dengan data yang lebih valid, pemerintah dapat memastikan seluruh program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi masyarakat yang layak justru tidak menerima bantuan. (Adv)