Mudik Lebaran 2022, Andi Harun Larang ASN Pakai Fasilitas Pemerintah 

oleh -
Ilustrasi mudik

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tradisi mudik lebaran merupakan hal yang ditunggu-tunggu banyak orang.

Khususnya umat muslim yang merayakan Idulfitri di kampung halaman.

Merespon hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak melarang aktivitas mudik lebaran.

Hanya saja, Wali Kota Andi Harun meminta agar para pemudik selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan sangat pemerintah memohon untuk memperhatikan protokol kesehatan karena covid belum berakhir,” ucap Wali Kota Andi Harun saat ditemui di Balaikota Samarinda, Kamis (28/4/2022).

Tidak hanya tentang protokol kesehatan, Andi Harun juga meminta seluruh pemudik khususnya yang masuk ke Kota Samarinda agar menjalankan prosedur mudik yang telah ditentukan pemerintah pusat. Diantaranya kewajiban vaksin booster, Swab PCR dan memakai masker saat bepergian.

BERITA LAINNYA :  Pesawat Lion Air Rute Jambi-Jakarta Gagal Terbang, Simak Penjelasan dari Pihak Maskapai

Masih mengenai kegiatan mudik lebaran, Wali Kota Andi Harun menambahkan, khusus untuk ASN diperbolehkan mudik dengan catatan tidak boleh menggunakan fasilitas-fasilitas pemerintah.

“Misalnya kendaraan dinas, dilarang dan tidak boleh dibawa sebagai kendaraan mudik,” tegasnya.

“Sekaligus bagi ASN tanggal 9 (Mei) itu adalah hari pertama masuk kantor untuk tetap meningkatkan kedisiplinan, masuk kantor tepat pada waktunya dan saya yakin teman-teman ASN juga akan taat ada aturan tersebut,” pungkasnya. (Advertorial)