PUBLIKKALTIM.COM – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengakui menerima sejumlah barang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulai dari cincin, tas Balenciaga, kalung, kado kue dan bunga hingga dibayari cicilan apartemen.
Pemberian barang itu terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim mencecar Nayunda.
JPU juga mendalami cincin yang diterima Nayunda dengan membeberkan percakapan SYL dengan Nayunda.
Dalam percakapan itu, terungkap SYL pernah memberi cincin kepada Nayunda.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Jaksa awalnya bertanya apakah Nayunda pernah diberi cincin atau tidak.
“Ada dikasih cincin nggak?” tanya jaksa.
“Nggak ada, Pak,” jawab Nayunda.
Setelah itu, jaksa membacakan bukti percakapan yang diperoleh dari handphone SYL yang telah disita KPK.
Menurut jaksa, SYL saat itu bertanya soal cincin yang diberikannya ke seorang dengan nama kontak ‘Mrs Bali’.
“Ini WA-nya ke ‘Mrs Bali’,” ujar jaksa.
Jaksa lalu mencocokkan nomor ponsel ‘Mrs Bali’ itu dengan nomor WA Nayunda.
Nayunda pun membenarkan nomor WA itu adalah miliknya.
“Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih’,” ujar jaksa.
“Mohon maaf, Pak, saya lupa,” ucap Nayunda.
“jadi pernah ada dikasih cincin juga?” tanya jaksa.
“Pernah, Pak, pernah,” jawab Nayunda. (*)