Pelaku Pembunuhan Melawan, Polisi Berikan Hadiah Timah Panas

oleh -
oleh
Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai (dok polisi)/ayosemarang.com
Ilustrasi Korban Pembunuhan/ayosemarang.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Apartemen Margonda

Tindak kriminal pelaku kejahatan yang terjadi di Apartemen Margonda, Depok Jawa Barat berhasil diringkus polisi.

Polres Metro Depok meringkus seorang pria misterius yang menyewa kamar bersama korban Astri Oktaviani (36) di Apartemen Margonda Residences (Mares) V, Depok Jawa Barat.

Pria bernama Faiq Maulana (38) seorang warga Cilincing Jakarta Utara, dia ditangkap polisi ketika bersembunyi di wilayah Bekasi Jawa Barat.

“Kami melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Mulai dari kos-kosan tempat tinggal pelaku, hingga ke tempat kerjanya.

Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Rabu, (5/8/2020).

Dia menuturkan saat dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa anggota kepolisian menghadiahi pelaku dengan timah panas di kaki kanannya.

BERITA LAINNYA :  Sempat Mediasi ke Pihak Korban, Kasus Pencabulan Anak di SBB Ini Tetap Diproses Secara Hukum

“Yang bersangkutan mencoba melawan, dan akhirnya berhasil kami lumpuhkan. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan, Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam,” paparnya.

Azis mejelaskan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Faiq untuk mendalami motif pembunuhan terhadap korban. “Motifnya apa nanti kami dalami,” singkat Azis. (*)

Artikel ini telah tayang di megapolitan.okezone.com dengan judul ” Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Ditangkap” https://megapolitan.okezone.com/read/2020/08/05/338/2257664/pelaku-pembunuhan-wanita-di-apartemen-margonda-ditangkap

1.105 Tayangan