PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian fiskal bagi daerah. Setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ia bersama Sekretaris Daerah Hero Mardanus dan sejumlah pejabat Pemkot Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Selasa (8/10/2025).
Kedatangan rombongan Pemkot Samarinda diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum (DTU), Sandy Firdaus, bersama jajaran pejabat di lingkungan DJPK. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dan membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta penambahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp266,8 miliar untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya kepastian fiskal untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda. Menurutnya, DBH merupakan salah satu komponen vital dalam struktur APBD yang menopang kegiatan wajib dan pelayanan dasar publik.
“Anggaran DBH ini sangat menunjang kegiatan di daerah. Terlebih Samarinda sebagai ibu kota provinsi, sekitar 30 persen dari total anggaran daerah dialokasikan untuk kegiatan mandatory dari pusat,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, jika kebijakan pemotongan TKD tetap diberlakukan tanpa evaluasi, maka pemerintah pusat diharapkan tidak melakukan pemangkasan yang terlalu ekstrem. Menurutnya, Samarinda membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan optimal.
“Kita butuh ruang fiskal yang sehat agar kegiatan daerah tetap berjalan, apalagi Samarinda kini masuk dalam konsep Three City Connected bersama IKN dan Balikpapan. Posisi ini strategis, maka dukungan fiskal dari pusat juga harus seimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menilai penyaluran penuh dana kurang bayar DBH akan memberikan kepastian fiskal bagi daerah serta menjaga stabilitas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar target pembangunan nasional bisa terwujud secara berkesinambungan. Daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan kebijakan fiskal yang adil,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda siap menyesuaikan arah belanja daerah dengan kebijakan nasional selama tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur DTU Sandy Firdaus memastikan bahwa kekurangan pembayaran DBH akan segera disalurkan apabila dana telah tersedia di kas negara. Ia menyebut Kemenkeu memahami pentingnya kesinambungan fiskal bagi daerah, namun kebijakan pemotongan TKD merupakan keputusan nasional yang tidak dapat diubah secara sepihak.
Ia pun menyarankan agar pemerintah daerah tetap fokus pada efisiensi dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami hanya menyarankan agar daerah dapat memilah program prioritas dan mengurangi perjalanan dinas. Penghematan bisa dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
(Redaksi)