Pencurian Kabel LPJU, Dishub Samarinda Beberkan Kerugian Material dan Immateriil 

oleh -
oleh
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kerap terjadi di Samarinda.

Teranyar, Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel LPJU di Jalan D.I Panjaitan.

Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, mengungkapkan dampak signifikan dari pencurian kabel tersebut.

“Kerugian material yang mencakup anggaran pembangunan alat penerangan jalan umum menjadi beban negara. Oknum-oknum tertentu mencuri kabel tersebut untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian langsung kepada masyarakat pengguna jalan,” kata Manalu pada Senin(26/2/2024)sore.

Ia menyoroti kerugian ini tidak hanya sebatas pada aspek material, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, ketidaknyamanan, kejahatan, bahkan dapat menciptakan situasi pidana yang berujung pada kehilangan nyawa seseorang.

“Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Dishub Samarinda berencana melakukan perbaikan di daerah-daerah yang masih gelap, termasuk Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pembangunan (Letjend Suprapto), dan Lembuswana (Rujab-Simpang 4),”jelasnya.

Ia menjelaskan untuk langkah antisipatif yang pihaknya ambil adalah dengan mencoba perencanaan menggunakan kabel atas meskipun secara estetika mungkin kurang menarik, namun dianggap sebagai opsi yang aman untuk sementara waktu.

BERITA LAINNYA :  Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia hingga Lakukan Pencurian di Nunukan

“Meskipun kabel bawah, sementara lebih estetis, namun memerlukan biaya yang cukup besar,” tuturnya.

Dengan rencana Pemkot Samarinda yang ingin membuat kota Samarinda terang pada tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran yang ada untuk penggunaan kabel bentang atas.

Saat ini, progres menuju target tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.

“Untuk menciptakan kota terang Dishub Samarinda telah alokasikan anggaran 41 Miliyar,” pungkasnya. (*)

1.058 Tayangan