PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Bagi seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda bernama Arifin, membersihkan tumpukan sampah memang sudah menjadi keseharian.
Namun pada tumpukan sampah di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Senin (24/2/2020) sekira pukul 12.30 Wita tadi, dirinya dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah bayi malang.
Dengan berbalut kantong plastik hitam, serta terbungkus kertas koran, Arifin pun terkejut dengan apa yang ditemukannya. Bayi itu masih memerah, tali pusar dan ari-arinya pun masih melekat.
Disinyalir, jika ia merupakan bayi malang hasil pernikahan diluar nikah, yang mana umumnya tak diinginkan oleh pasangan muda yang tengah memadu kasih. Saat dikonfirmasi, Arifin menuturkan, dari balik tumpukan kardus ia menemukan sesosok bayi malang itu, setelah Shalat Dzuhur.
“Di dalam plastik itu masih lengkap semua,” katanya saat ditemui.
Sementara itu, seorang petugas PMI Kaltim Muhammad Rizky turut membenarkan kejadian saat dijumpai awak media di RSUD AW Sjahranie, sesaat setelah jenazah bayi malang itu dievakuasi.
“Setelah dapat informasi kami langsung bergegas periksa ke TKP,” jelasnya.
Setibanya dilokasi, Rizky beserta rekannya terlebih dulu menunggu kehadiran petugas kepolisian. Saat tiba, mereka segera mengeluarkan kantong jenazah berwarna oranye untuk segera mengevakuasinya ke RSUD AW Sjahranie. Selain melakukan evakuasi, petugas kala itu jua langsung melakukan olah TKP sementara.
Saat ini pun, jenazah masih dalam penanganan medis. Saat ditanya mengenai perkiraan usia jenazah bayi malang itu, Rizky belum berani mengutarakannya dan memilih untuk menunggu hasil pasti dari pihak rumah sakit.
“Kita kurang tahu kisaran berapa usianya. Nanti dokter saja yang akan menyebutkannya,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto menuturkan kasus penemuan bayi malang ini masih dalam tahap penyelidkan lebih lanjut. Polisi masih terus berupaya mencari asal usul bayi tersebut, orangtua, dan motif dari balik pembuangan tersebut.
“Yang jelas sudah diterbitkan laporannya,” jelas Purwanto.
Untuk pemeriksaan saksi, kata Purwanto, saat ini polisi masih belum bisa melakukannya lantaran si penemu awal masih bekerja menjalankan tugasnya sebagai petugas kebersihan kota.
“Kalau sudah kerja, kami minta dia datang ke kantor untuk memberikan keterangannya,” imbuhnya.
Selain itu, polisi saat ini masih terus melakukan sejumlah upaya penyelidikannya sembari menunggu hasil visum dari RSUD AW Sjahranie, untuk memastikan usia dan penyebab kematian bayi malang tersebut.
“Kami masih terus berupaya dan menunggu hasil visumnya,” pungkasnya. (*)