PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan EHI (36) kepada perempuan lansia, U (88) di Bulungan, Kalimantan Utara masih terus didalami pihak kepolisian. Meski sebelumnya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, kalau motif sementara karena nafsu dan kelas.
Namun hal itu masih perlu dipastikan lebih jauh. Dikonfirmasi kembali mengenai hal itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kalau saat ini pihaknya akan membawa EHI untuk diperiksakan kejiwaanya.
“Kami akan bawa ke psikiater. Karena melihat korban usia lanjut dari korban, dan kita akan mendalami orientasi pelaku,” jelas Agus Nugraha, Kamis (25/5/2023).
Selain soal kejiwaan, lanjut Agus, saat ini pihaknya juga masih menunggu visum resmi dari rumah sakti setempat. Yakni untuk memastikan penyebab mati nenek yang hampir berusia satu abad tersebut.
“Hasil autopsi kami masih menunggu dan menanti hasil laporannya. Tewasnya korban dari hasil sementara karena benturan (bogem mentah pelaku) dan menyebabkan geger otak,” tambahnya.
Selain dua hal tersebut, pihak kepolisian saat ini juga tengah mendalami apakah saat melakukan aksi bejatnya, EHI dalam keadaan sadar. Atau berada di bawah pengaruh zat adiktif, semisal alkohol ataupun narkoba.
“Kita masih dalami apakah yang bersangkutan melakukan tindakannya dalam pengaruh (alkohol atau narkoba) atau tidak. Sekarang masih kami dalami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (22/5/2023) kemarin di tempat kerjanya Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan.
Setelah diamankan, kasus keji EHI akhirnya dirilis pihak kepolisian. Dipimpin Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan kalau kasus itu bermula saat pelaku tiba-tiba menghampiri bangunan panti sosial tersebut pada pukul 03.00 Wita.
“Pelaku saat itu menggunakan motor merek (Honda) Revo dan menuju panti sosial itu. Saat di sana, dia (EHI) melihat nenek-nenek (korban) sedang duduk diteras dan langsung menghampirinya,” jelas jendral bintang dua tersebut, Rabu (24/5/2023), kemarin.
Saat menghampiri korban, pelaku lantas mengajaknya ngobrol. Kemudian dia menawarkan untuk memijat korban dan langsung membawanya ke salah satu kamar di panti sosial tersebut.
“Sesampainya di dalam kamar, korban disuruh baring tapi enggk mau baring. Kemudian muncul niat pelaku untuk meniduri korban, dan pelaku (terlebih dulu) memukul bagian jidat kanan dan pelipis sebelah kiri (korban) menggunakan tangan kosong sehingga terjadi perbuatan tidak pantas (pemerkosaan),” beber Daniel dihadapan awak media.
Saat melakukan perbuatan tak pantas itu, tiba-tiba saja dari luar kamar terdengar suara ketukan pintu. Mendengar hal itu, EHI langsung panik dan bergegas mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.
“Setelah mendegar suara ketukan pintu, pelaku langsung buru-buru keluar dan mengancam orang yang memergokinya menggunakan golok (sajam). Kemudian dia langsung kabur menggunakan motornya yang sebelumnya terparkir di depan,” terangnya.
EHI yang berhasil lolos pada waktu itu, pasalnya meninggalkan luka bagi mereka yang tinggal maupun bekerja di panti sosial tersebut. Sebab sang nenek yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu ditemukan tewas di dalam kamarnya.
Peristiwa itu dengan cepat direspon pihak kepolisian. Tim gabungan dari unsur Satreskrim Polres Bulungan yang dibantu Jatanras Satreskrim Polda Kaltara langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV diarea sekitar serta memintai keterangan dari 8 orang saksi.
Tiga hari berselang, EHI akhirnya dibekuk petugas. Tepat ditempatnya bekerja sebagai pengantar galon di Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan. Saat diamankan, EHI tak mampu berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. (tim redaksi)