Polresta Samarinda Amankan 23 Tersangka Sepanjang Ramadan, Kasus Pencurian hingga Perjudian

oleh -
oleh
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin rilis Operasi Pekat Mahakam 2024. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Pelaksanaan operasi Pekat Mahakam 2024 yang berlangsung selama Ramadan sukses digelar jajaran Polresta Samarinda.

Pada kegiatan untuk menanggulangi permasalahan kamtibmas itu, Korps Bhayangkara sedikitnya mengamankan 23 tersangka dari beberapa kasus berbeda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, meski jajarannya mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal, namun angka tersebut rupanya masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Angka kriminalitas yang ditangani selama 21 hari Operasi Pekat Mahakam Tahun 2024 lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menarget pelaku tindak pidana kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, minuman keras, VCD porno, perjudian, dan juru parkir liar.

“Operasi Pekat Mahakam 2024 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang didukung dengan fugsi operasional lainnya untuk mewujudkan situasi, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan terkendali di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda,” ucap Kombes Ary Fadli, Jumat (5/4/2024).

Selama Operasi Pekat Mahakam 2024, Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran mengungkap 14 Laporan Polisi.

Terdiri dari 6 kasus senjata tajam, 7 kasus pencurian dan judi 1 kasus.

Dari 14 Laporan Polisi tersebut, ditetapkan 23 tersangka, yang mana 2 orang di antaranya merupakan target operasi.

“Untuk kasus Sajam, disita 3 Pisau dengan ukuran bervariasi dari 25 Cm-28,5 Cm. 1 buah Celurit, 1 buah Parang, dan 1 buah Badik ukuran 27 Cm. 6 Tersangka masing-masing berinisial Fe, ES, An, MA, DP, dan Sy,” kata Kombes Ary Fadli.

BERITA LAINNYA :  Ribuan Kosmetik Ilegal Disita di Samarinda, Pelaku Sebut Pesan dari Makassar 

“Sedangkan untuk kasus perjudian 5 Tersangka, masing-masing berinisial Ra, JP, MA, Su, dan AH dengan barang bukti 2 Kotak Kartu Remi, Uang Tunai Rp299 Ribu, dan sebuah Lapak Terpal,” tambahnya.

Sementara untuk kasus pencurian ada 12 Tersangka, masing-masing berinisial WR, Je, Si, Ra, Rah, MY, FR, Ro, AS, Ay, Ya, dan MA.

Sejumlah barang bukti diamankan dari para Tersangka, diantaranya 1 unit Motor Suzuki Shogun, 1 unit HP merk Redmi 9C, 1 buah Laptop merk LENOVO Idea Pad 3, dan 1 buah Handphonemerk Oppo A57 Tipe CPH2387.

Menurut Kombes Pol Ary, kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 lebih banyak kasus pencurian. Ia pun menengarai banyaknya kasus ini, karena terkait dengan bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)