Prostitusi Anak di Kawasan Sunter Agung Terbongkar, Dua Mucikari Ditangkap Polisi

oleh -
oleh
Ilustrasi prostitusi online /HO

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi.

Praktik prostitusi gadis di bawah umur di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai mucikari berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang,” kata Kepala Unit 3 Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona, seperti dilansir Antara, Selasa (7/9/2021).

Penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan yang dilaksanakan pada salah suatu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9) malam.

Dalam penggerebekan itu, didapati pasangan tidak sah dan satu wanita di bawah umur.

Saat menggali keterangan dari wanita tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa anak berusia 17 tahun tersebut menjadi korban prostitusi daring.

“Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan,” kata Deni.

Pengertian “anak” ditentukan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, menyatakan; “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.”

BERITA LAINNYA :  Pasca Penggerebekan Dugaan Prostitusi, 3 Pekerja Hotel di Tarakan Jadi Tersangka 

Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu buah kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga unit telepon seluler.

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa di markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis,” pungkas Deni. (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul ‘Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Kawasan Sunter, 2 Mucikari Ditangkap’ https://news.detik.com/berita/d-5712753/polisi-bongkar-prostitusi-anak-di-kawasan-sunter-2-mucikari-ditangkap