BBPJN Kaltim Lakukan Pengamatan dan Investigasi Visual, Pelaku Penabrak Jembatan Mahakam Didenda Rp800 Juta

oleh -
oleh
Proses pengamatan visual pondasi Jembatan Mahakam usai ditabrak kapal pengangkut baru bara/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah melakukan pengamatan dan investigasi visual terkait dampak penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal muat batu bara, pada 30 Agustus lalu.

Dari hasil pengamatan itu, kerugian akibat tabrakan kapal tongkang ditaksir sekitar kurang lebih Rp800 juta.

Junaidi, Kepala BBPJN Kaltim menyebut perhitungan kerugian berdasarkan pengamatan visual.

Sehingga total kerugian belum dihitung secara mendetail.

“Detailnya belum. Jadi untuk kerusakan-kerusakan yang kelihatan, sudah ada nilainya, untuk biaya perbaikannya sekitar Rp800an juta lebih,” kata Junaidi, Selasa (7/9/2021).

Untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan pengecekan pondasi yang tertabrak kapal tongkang.

Akan ditelusuri apakah tabrakan tersebut mempengaruhi kondisi pondasi ataukah tidak.

Tahap awal, pihak BBPJN telah melakukan pemasangan kaca, sebagai sarana pengecekan secara visual.

Kaca diikat di tiang pontasi untuk mengetahui apakah terjadi pergerakan pondasi.

“Kalau ada pergerakan langsung terlihat dia, kalau goyangnya melebihi pasti pecah kaca itu. Sejauh ini tidak pecah,” jelasnya.

“Secara visual tidak ada pergerakan, tapi harus ada pengukuran. Nanti kami akan undang ahli. Kalau misalnya nanti tidak, jadi cukup temuan tadi. Kami juga gak mau mengada ada ya,” sambungnya.

BERITA LAINNYA :  Soroti Penggunaan Jalan Umum oleh Tambang, Warga Paser dan JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Sementara pelaku penabrakan Jembatan Mahakam, bakal didenda kerugian sekitar Rp800 juta.

Junaidi menyebut pihaknya akan memakai jasa notaris sebagai perjanjian ganti rugi kerusakan.

“Itu nanti stornya ke kas negara, kami tidak tahu menahu soal itu. Nanti kami pakai jasa notaris jika ada perjanjian ganti ruginya supaya jelas,” paparnya.

Saat ini pihak KSOP Samarinda masih melakukan penahanan terhadap kapal penabrak jembatan.

BBPJN Kaltim juga diketahui telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Sudah dilaporkan ke pihak berwajib, iya sudah lapor,” tegas Junaidi.

Untuk perbaikan Jembatan Mahakam akan dilakukan sesegera mungkin. Menunggu hasil penelusuran mendetail, pihaknya segera melakukan penganggaran perbaikan jembatan.

“Rencana perbaikan segera, kalau sudah ada keputusan harus diperbaiki kami anggarkan. Untuk segera diperkuat,” pungkasnya. (*)

1.079 Tayangan