Prostitusi Online Marak di Bulan Ramadan, 10 Pelaku Pengguna MiChat Diamankan di Jakarta Utara

oleh -
oleh
Ilustrasi prostitusi online /HO

PUBLIKKALTIM.COM – Bulan Ramadan ternyata tidak semua dimanfaatkan orang untuk fokus beribadah.

Bahkan ada juga sebagian orang yang masih berbuat tak senonoh di Bulan Ramadan.

Seperti yang terjadi di Jakarta Utara.

Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara, menangkap 10 pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.

“Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat di Jalan Rorotan IX RT 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dikutip dari Tempo, Minggu (9/4/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Haris, terbukti delapan orang di antaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, ” tambah Haris.

Sebelumnya, polisi dan warga juga menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan praktik prostitusi online.

BERITA LAINNYA :  Bahlil Lahadalia Dukung Puan-Anies di Pilpres 2024, PDIP: Pandangan Awam, Tak Punya Pengalaman Soal Pemilu

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang wanita IW (23)  yang diduga PSK dan seorang pria IM (24) yang merupakan pelanggannya.

“Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dikutip dari Tempo, Rabu (29/4/2023).

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama ‘MEL’.

Ia memasang tarif Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita hoax. (*)