Proyek Lapangan Vorvo Disegel, DPMPTSP Kaltim: Memang Persetujuan Bangun Gedung Ada di Pemkot

oleh -
oleh
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemkot Samarinda, menyegel proyek pembangunan lapangan sepak bola Vorvo.

Penyegelan itu dilakukan usai Andi Harun, Wali Kota Samarinda, melakukan sidak lapangan ke lokasi tersebut.

Sempat berjalan alot, salah satu petugas pekerja lapangan menyebut aktivitas mereka telah mendapat izin OSS, sementara Pemkot Samarinda, menyatakan proyek tersebut tak berizin.

Tim Redaksi, mengkonfirmasi terkait perizinan proyek lapangan Vorvo tersebut ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim, terkait perizinan proyek lapangan Vorvo, selain OSS juga mesti sampai pada penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Kalau di OSS itu harus sampai di PBG harus dikonfirmasi. Kalau PBG belum, harus sampai terbit PPG-nya,” kata Puguh, Senin (9/1/2023).

BERITA LAINNYA :  Dewan Samarinda Dukung Niat Pemkot Ingin Fasilitasi Mobil untuk Lurah dan Camat

Untuk penerbitan persetujuan bangunan gedung kewenangannya dimiliki oleh Pemkot Samarinda.

“Kalau PBG kewenangannya ada di kota. Kalau dari OSS submit ada yang konfirmasi bisa dicek kembali. Kalau sudah PBG sudah klir perizinannya,” jelasnya.

Puguh menegaskan proyek pembangunan lapangan Vorvo baru bisa dikerjakan jika seluruh tahapan perizinan di lakukan.

Artinya OSS saja tidak cukup, mesti ada tahapan seperti NIB, sertifikat standar, hingga PBG.

“Ada tiga tahapan yang harus dilengkapi semua,” tegasnya. (*)

1.138 Tayangan