Hearing Bersama DPRD, Bawaslu Kaltim Ingatkan Jangan Ada Muatan Kampanye saat Reses dan Sosper 

oleh -
oleh
Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, gelar hearing bersama DPRD Kaltim.

Tujuan hearing tersebut, Bawaslu Kaltim hendak melakukan penguatan komitmen bersama dewan terkait menghalau politik uang di Pemilu 2024.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim.

“Penguatan komitmen terkait anti politik uang. Kita menerangkan soal dinamika politik di 2024, kemudian Bawaslu dalam penegakan hukum,” kata Hari, Senin (9/1/2023).

“Ada isu krusial soal kita menjadi urutan nomor 5 dalam indek kerawanan pemilu. Artinya banyak isu yang perlu kita perbaiki soal isu money politik, isu SARA, termasuk penetapan IKN terhadap dinamika Pemilu 2024,” lanjutnya.

Selain itu, Bawaslu Kaltim juga mengingatkan Anggota DPRD Kaltim, agar tidak memanfaatkan sarana reses jadi ruang kampanye.

“Pada Pemilu 2019 kita pernah periksa dugaan pelanggaran penggunaan reses untuk kegiatan kampanye,” jelasya.

BERITA LAINNYA :  Bawaslu Kaltim Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS, Ada di Samarinda hingga Kutai Barat

Terlebih sekarang ini ada tiga agenda DPRD Kaltim, bertatap muka dengan warga.

Selain reses, juga ada sosbang dan sosper.

Untuk itu, Hari menegaskan tiga instrumen itu tidak disusupi dengan aktivitas kampanye politik.

“Belakangan ini ternyata ada sosbang ada sosper. Harapan kami jangan disusupi dengan kepentingan kampanye partai politik atau kampanye pencalonan dirinya sebagai anggota dewan kembali,” tegasnya.

“Ya, fokus saja kepada urusan menggunakan tiga instrumen itu untuk melayani rakyat, atau melakukan aspirasi,” pungkasnya. (*)