PUBLIKKALTIM.COM – Aksi adegan tak senonoh yang dilakukan sejoli di area lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi di Kota Denpasar viral di media sosial (medsos).
Mengetahui adanya video tersebut, polisi pun turun tangan lakukan penyelidikan.
“Ya kita lagi melakukan pendalaman, melakukan penyelidikan, mohon waktu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Henry Fiuser dikutip dari detikcom, Selasa (22/2/2022).
Dalam video yang beredar di medsos yang berdurasi 1 menit 30 detik itu terlihat seorang pria dan wanita sedang duduk lakukan adegan tak senonoh.
Sang wanita terlihat lebih memainkan perannya terhadap si lelaki.
Video yang beredar didapatkan dengan merekam tayangan yang terlihat monitor komputer.
Tayangan di monitor komputer didapatkan dari rekaman closed-circuit television (CCTV).
Di layar komputer yang terekam terlihat tanggal dan waktu aksi mesum itu dilakukan, yakni pada 21 Februari 2022 pukul 21.46.
Dalam layar monitor yang terekam juga terdapat tulisan ‘TIK POLDA BALI LAP. RENON’.
Henry Fiuser menegaskan pihaknya juga mendalami bagaimana awalnya kronologi dugaan video tersebut bisa tersebar.
“Nah, itu masih kita dalami siapa yang (menyebar). (Kenapa) bisa menyebar dari situ atau bagaimana. Ini lagi pendalaman,” ujarnya.
Namun Henry Fiuser belum bisa memastikan apakah melakukan video mesum di tempat umum bisa dikenakan pidana atau tidak.
Dirinya hanya memastikan bahwa pihaknya di Ditreskrimum Polda Bali sedang melakukan pendalaman.
“Nanti kita lihat kalau ada (pidananya) konstruksi hukumnya seperti apa. Nanti kita lihat. Masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya (*)