Selama Ramadhan, Semua Tempat Hiburan Malam Ditutup

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Selama bulan puasa, Pemkot Samarinda Samarinda menetapkan kebijakan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM).

Penutupan THM itu berdasarkan Surat edaran dengan nomor: 730/0677/011.04 tentang penutupan Tempat Hiburan Malam, pengaturan jam operasional bagi Rumah Billard dan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadhan tahun 2023.

Dalam surat edaran itu tertulis bahwa penutupan THM ini akan diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.

Penutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadhan khususnya di Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dengan adanya kegiatan penutupan dan pengaturan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan telah dilakukan setiap tahunnya.

“Setiap Bulan Ramadhan kita melakukan penutupan ke beberapa THM dan ini sudah berjalan setiap tahun bukan hal baru ,”ujar Andi Harun, Senin (13/3/2023).

Andi Harun mengungkapkan, dengan adanya aturan ini semoga bisa dipatuhi oleh masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda, agar kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadhan dapat tercapai.

BERITA LAINNYA :  Penguatan Organisasi Karang Taruna, Wali Kota Andi Harun Tekankan Soal Independensi

“Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,” harapnya.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan bahwa sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” pungkasnya. (advertorial)