PUBLIKKALTIM.COM – Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat islam bagi yang mampu membayar atau orang yang memenuhi syarat membayar zakat.
Zakat fitrah sifatnya wajib dan harus dikeluarkan setahun sekali saat bulan Ramadan menjelang idul fitri.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin langsung menyerahkan zakat fitrah kepada warga di Loa Bakung, Samarinda.
Salah satu penerima zakat adalah Sawiah, 82 tahun.
“Zakat fitrah ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pada hari raya Idul Fitri,” ujar Fuad Fakhruddin saat menyerahkan zakat di kediaman Sawiah, Selasa (9/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Fuad mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh umat Islam yang merayakan.
“Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Fuad.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai ajang untuk saling memaafkan dan meningkatkan kualitas diri.
“Mari kita jadikan momentum Idul Fitri ini untuk saling memaafkan, membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan, serta meningkatkan kualitas diri menjadi pribadi yang lebih baik,” imbau Fuad.
Ia berharap Idul Fitri tahun ini dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Tepian.
“Semoga Idul Fitri tahun ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh umat Islam,” pungkasnya. (adv)