Kasus Dugaan Pungli CPNS, Polda Sulsel Periksa Rektor UNM

oleh -
oleh
Ilustrasi Pungli/republika.co.id

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pungutan liar (pungli) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kerap kali terjadi.

Teranyar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam terkait kasus pungli tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma dalam keterangannya menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rektor UNM ini dilakukan setelah penyidik menerima aduan dari masyarakat terkait kasus ini.

“Iya ada laporan dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Helmi, dalam keterangannya, Selasa (9/4).

Dalam kasus tersebut, korban disebut dimintai uang Rp50 juta oleh oknum perantara yang akan diserahkan ke rektor sebagai tanda terimakasih.

Rekaman suara terkait pungli tersebut kini telah disita polisi.

“Kita masih mengumpulkan informasi, alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Beberapa pertanyaan sudah diberikan kepada Pak Rektor,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  Daftar Pelamar CPNS Terbanyak 2023, Kemenkumham Capai 8.598 orang

Meski demikian, Helmi menjelaskan bahwa pihak penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk menentukan kasus pungli di kampus UNM naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti, dari situ kita tentukan perkara ini,” pungkasnya.

Dikutip dari CNNIndonesia,  Rektor UNM Husain Syam sudah dikonfirmasi terkait laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS di lingkup kampus UNM, namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (*)