Sindikat Curanmor di Balikpapan Terungkap, Delapan Pelaku Ditangkap Termasuk Anak di Bawah Umur

oleh -
oleh
Para pelaku sindikat curanmor yang berhasil dibekuk jajaran Polda Kaltim. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap delapan orang tersangka serta mengamankan delapan unit motor hasil kejahatan di Balikpapan.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut marak dalam tiga pekan terakhir di Balikpapan.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menjelaskan delapan tersangka tersebut berinisial MAS (19), FS (20), RH (24), SY (35), HK (45), OF (33), MN (55), serta RI (17) yang masih berstatus anak di bawah umur. Dari catatan penyidik, para pelaku terlibat dalam sedikitnya 10 kasus curanmor sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2025.

“Lokasi kejadian tersebar di hampir seluruh wilayah Balikpapan, mulai dari kawasan pusat kota hingga permukiman padat penduduk. Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain Jalan S. Parman, Jalan 21 Januari, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna, hingga area Waterpark Balikpapan Regency,” ungkap AKP Zeska, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar motor dicuri karena kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Dalam proses penangkapan, satu pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

BERITA LAINNYA :  Akhir Pekan, Andi Harun Bersama Jajaran Pemkot Samarinda dan OPD Lakukan Gotong Rotong Benahi Media Jalan

“Kesempatan sering dimanfaatkan pelaku. Banyak motor diambil dalam kondisi tidak terkunci,” tambahnya.

Polisi juga menilai motif ekonomi menjadi faktor utama para pelaku. Bahkan, salah satu kasus mencuri perhatian publik setelah seorang tersangka menggunakan jaket mirip seragam polisi untuk mengelabui warga saat beraksi.

Selain menangkap para pelaku utama, polisi turut mengamankan penadah yang berperan menjual motor hasil curian. Keberhasilan ini, menurut Zeska, tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan rekaman CCTV dan laporan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi warga sangat membantu proses pengungkapan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, melengkapi kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor bila menemukan motor bodong atau gerak-gerik mencurigakan,” pungkasnya. (*)