Soroti Pajak Reklame di Kota Tepian, DPRD Samarinda: Bisa Jadi Produk Unggulan Penghasil PAD

oleh -
oleh
Ilustrasi Reklame/HO

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyoroti  persoalan pajak reklame di Kota Tepian.

Menurut anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya.

Ia berpendapat bahwa kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

“Kita bisa mengambil contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan. Mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Hasilnya tentu akan signifikan,” katanya.

Joni juga mencatat bahwa ada sekitar 4.000 reklame di Samarinda, namun belum jelas apakah pajaknya sudah diurus dengan benar atau bahkan belum sama sekali.

“Dengan jumlah reklame sebanyak itu, saya yakin PAD yang masuk bisa signifikan. Bahkan jika hanya separuhnya yang membayar, jumlah PAD tetap cukup besar,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Maksimalkan Sektor Pariwisata di Samarinda, Andi Harun Sebut Peran Pemerintah Sangat Penting

Namun ia meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda belum mencapai tingkat maksimal.

“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” ujar Joni.

Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda,” pungkasnya. (Adv)