Soroti Praktik Pengetapan BBM, DPRD Samarinda Curigai Petugas SPBU Ikut Terlibat

oleh -
oleh
Ilustrasi SPBU

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyoroti kasus pengetapan di Kota Tepian yang marak terjadi.

Akibat hal itu, kuota BBM kerap kali kurang di Samarinda.

Selain kurangnya BBM, anggota dewan juga menilai kalau mengetap BBM ini sangat membahayakan masyarakat.

Seperti yang terjadi belum lama ini di Jalan Pulau Sulawesi.

Mobil pengetap terbakar hingga membuat relawan dan seorang jurnalis menjadi korban dalam insiden itu.

“Ini yang menyebabkan tidak terdeteksinya kuota BBM kita dan mengapa selalu kosong terus. Gimana tidak kosong jika ternyata banyak kendaraan yang telah mengubah kapasitas tangkinya sehingga memuat lebih banyak,” ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.

Lebih lanjut, Anhar juga mencurigai petugas SPBU yang diduga bekerja sama dengan para mengetap BBM.

Pasalnya, ia menilai praktik mengetap BBM dengan memodifikasi tangki menggunakan jeriken tampak sekali bisa dilihat oleh petugas SPBU, namun praktik ini selalu berhasil.

BERITA LAINNYA :  Raperda Pendistribusian Produk Lokal Digodok di DPRD Samarinda, Dorong Ritel Modern Pro UMKM 

“Kita curiga bahwa mereka melakukan kerja sama di dalamnya,” ucapnya.

Terkait hal itu, Anhar mengingatkan pemerintah agar lebih menertibkan lagi seluruh SPBU di Samarinda, untuk menghindari kasus pengetapan tidak terulang kembali.

“Pemerintah kota nanti akan menyurati Pertamina, agar mereka dapat memberikan teguran, supaya hal hal seperti ini terhindarkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk bertanggung jawab dalam upaya penertiban kendaraan yang melakukan pengetapan yang dapat menyebabkan berkurangnya kuota BBM.

“Dalam penertiban kendaraan semacam ini atau orang-orang yang ngetap BBM tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemkot saja, tetapi juga seluruh lapisan yang ada,” pungkasnya. (advertorial)