PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua terdakwa kasus penambangan ilegal di area pemakaman Covid-19 Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara dituntut 2 tahun kurungan penjara. Hal itu diutarakan oleh Jaksa Penuntut Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua terdakwa kasus penambangan ilegal di area pemakaman Covid-19 Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara dituntut 2 tahun kurungan penjara. Hal itu diutarakan oleh Jaksa Penuntut Selengkapnya :