PUBLIKKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana meminta perpanjangan waktu untuk membahas lebih dalam terkait Raperda itu. Disampaikan anggota Pansus Pembahas Raperda tersebut, Celni Selengkapnya :

