Temui Pedagang Pasar Pagi, Wali Kota Andi Harun Janjikan Penataan Lapak yang Transparan

oleh -
oleh
Andi Harun secara langsung menemui para pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Samarinda/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara langsung menemui para pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Tepian itu disambut antusias oleh pedagang yang sejak lama menuntut kejelasan terkait penataan lapak di pasar yang dikelola oleh pemerintah kota.

Pemkot Janji Transparan dalam Penataan Lapak

Dalam pertemuan tersebut, Andi Harun merespons sejumlah keluhan yang disuarakan oleh pedagang.

Salah satunya adalah masih kosongnya sekitar 480 lapak dan 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) resmi yang belum memperoleh tempat.

Pedagang juga mengeluhkan dugaan adanya oknum petugas yang terlibat dalam praktik manipulasi data pendataan lapak.

Mendengar keresahan tersebut, Andi Harun memastikan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola Pasar Pagi secara total.

Salah satu langkah yang akan segera diterapkan adalah sistem digital berbasis open source yang memungkinkan pengelolaan lapak berlangsung lebih transparan.

Andi Harun menjelaskan bahwa nantinya seluruh informasi mengenai lapak yang disewa akan dipublikasikan secara digital.

Masyarakat bisa mengakses siapa yang menempati lapak nomor berapa di setiap lantai pasar.

“Tidak ada lagi titip-titipan, semuanya akan melalui sistem yang transparan,” tegasnya.

Verifikasi Data Berdasarkan NIK untuk Cegah Manipulasi

Andi Harun juga menanggapi kecurigaan pedagang terkait validitas data yang selama ini digunakan.

Andi Harun menegaskan bahwa verifikasi data akan dilakukan dengan ketat dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan tidak ada manipulasi atau pemindahtanganan lapak.

BERITA LAINNYA :  Investor Lokal Lirik Gedung Plaza 21 Samarinda, Pemkot Bakal Dapat Ratusan Juta Per Tahun

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi proses ini.

“Kami ingin lapak itu benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan dipindahtangankan atau disewakan untuk mengambil keuntungan pribadi. Kejaksaan dan Kepolisian bisa ikut mengawasi untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar Andi Harun.

Pembagian Lapak Berdasarkan Keadilan

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pembagian lapak yang adil, Andi Harun juga mengumumkan bahwa setiap pemilik SKTUB hanya berhak mendapatkan satu lapak atau kios.

Keputusan ini bertujuan agar semua pedagang bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berjualan di Pasar Pagi.

Untuk memudahkan proses pendataan dan penyelesaian masalah teknis, Andi Harun meminta para pedagang untuk menunjuk empat perwakilan yang akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani.

Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib ini akhirnya berakhir setelah para pedagang menerima penjelasan dari Andi Harun.

Mereka sepakat untuk mengawal proses verifikasi data melalui perwakilan yang telah ditunjuk demi memastikan bahwa penataan Pasar Pagi berjalan secara transparan dan berkeadilan. (*)