PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi berupa penyampaian aspirasi dilakukan elemen mahasiswa dari Lingkaran Penelitian dan Pengembangan (LLITBANG).
Mereka lakukan aksi menyampaikan aspirasi terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemrprov Kaltim kepada instansi vertikal, Senin (18/11/2019).
Setelah berorasi di depan Kantor DPRD Kaltim, massa dipersilahkan melakukan diskusi terbuka.
Mereka diterima sejumlah anggota DPRD Kaltim yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis, serta Anggota DPRD Kaltim lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dilihat secara parsial, tapi juga juga harus secara lengkap.
“Sehingga melihat masalah ini secara utuh,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan hibah tidak hanya diberikan kepada instansi non vertikal, karena tidak ada aturan yang melarang. Selain itu, tidak boleh juga menutup mata terhadap tugas dan fungsi pokok dari aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian bahkan fungsi keamanan negara yang dilaksanakan oleh TNI.
“Ini semua berkaitan dengan kepentingan pembangunan di Kaltim, kalau hukum kita dilaksanakan dengan baik, maka tentram juga lah pembangunan di Kaltim ini,” jelas Andi Harun.
“Aspirasi itu kita terima sebagai masukan yang baik dan berharga buat kita. Saya kira anggota DPRD harus selalu diberi masukan seperti ini supaya sadar bahwa keadaan sekarang sudah berubah. Tidak boleh malakukan akrobatik yang melanggar hukum sehingga bisa merugikan,” ujarnya. (advertorial)