Rapat Kerja Bersama PUPR Kaltim, Komisi III Minta Ada Perbaikan Sistem dan Mekanisme Kerja

oleh -
oleh
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Rapat kerja bersama instansi terkait dilakukan Komisi III DPRD Kaltim yang diketuai Hasanuddin Mas’ud.

Rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim itu digelar di gedung dewan pada Senin (11/11/2019) lalu.

Evaluasi kegiatan yang masuk dalam tahun anggaran jadi salah satu dari beberapa hal yang dibahas.

Diketahui, ada beberapa proyek yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2019.

Ketua Komisi III DPRD Katim Hasanuddi Mas’ud saat memimpin rapat mengatakan, proyek pembangunan yang menggunakan APBD mesti dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat.

“Kita ingin meingkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang selama ini masih kurang. Sehingga, pola keterbukaan ini diharapakan mampu merubah maindset masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah,” sebut dia.

Dilanjutkannya, Komisi III berharap, instansi terkait mempu menyelesaikan proyek pembangunan yang telah direncanaka dan dianggarkan melalui APBD.

Sementara itu, terkait dengan realisasi anggaran dari di Dinas PUPR Kaltim, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid menganggap, progres kinerja dinas yang berhubungan dengan infrastruktur tersebut masih minim.

“Anggran Dinas PUPR mencapai Rp 1,4 triliun pada 2019. Kalau kita lihat realisasinya sampai dengan Oktober, itu masih sangat minim, dibawah 50 persen,”terang dia.

BERITA LAINNYA :  RDP Bersama DPRD, Pengelola Beasiswa Kaltim Sebut Penyaluran Beasiswa dari 2019 hingga 2021 Capai Target

Ia menjelaskan, dari hasil diskusi dengan pihak PUPR, progres pada bidang SDA hanya mencapai 41 persen, sedangkan progres pada bidang cipta karya hanya 30 persen.

“Progres yang tersisa ini cukup besar, dan ini harus diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 bulan. Pertanyaannya bisa tidak ya?” ujarnya.

Dalam waktu yang sesingkat itu lanjut dia, jika pekerjaan dipaksakan untuk selesai hingga akhir tahun, akan mempengaruhi kualitasi pekerjaan. Untuk itu, ia berharap, Dinas PUPR perlu melakukan perbaikan sistem dan mekanisme kerja.

“Khususnya pada perencanaan. Mulai dari persiapan lahan, perencanaan lelang, hingga realisasinya. Karena lelang ini menentukan jadwal pelaksanaan pengerjaan. Sehingga, pekerjaan dapat terselesaikan sesuai tepat waktu,” katanya. (advertorial)