Teror Terhadap Influencer: Pigai Serukan Polisi Telusuri Motif dan Pelaku

oleh -
oleh
Menteri HAM, Natalius Pigai/ist

PUBLIKKALTIM.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan teror yang menimpa sejumlah influencer setelah mereka mengkritik penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Pigai menegaskan bahwa setiap bentuk teror harus pemerintah sikapi secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui motif serta siapa pelakunya,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2025).

Jaga Kebebasan Berpendapat

Pigai mengapresiasi kebebasan berpendapat yang dimanfaatkan masyarakat, termasuk para influencer, untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Menurutnya, kebebasan tersebut merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang dijamin konstitusi.

Namun, Pigai mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kritik kerap bergeser menjadi serangan personal maupun institusional.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merusak ruang demokrasi apabila tidak ada tanggung jawab dan etika.

“Kita sedang menikmati surplus demokrasi. Semua orang bebas menyampaikan pikiran dan perasaannya tanpa protokol lalu lintas yang jelas. Dalam situasi ini, negara tidak mungkin membatasi kebebasan berpendapat,” ujar Pigai.

Waspadai Framing dan Playing Victim

Pigai juga menyoroti kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan isu dugaan teror sebagai strategi playing victim untuk meningkatkan popularitas, jumlah pengikut, maupun pelanggan kanal digital mereka.

Ia menilai pola tersebut dapat memicu gangguan kehormatan interpersonal dan memperkeruh suasana publik.

Karena itu, Pigai meminta para influencer bersikap hati-hati dan tidak secara gegabah mem-framing pemerintah sebagai pelaku teror.

BERITA LAINNYA :  Jadi Kurir Narkoba 2 Kilogram, Pria 17 Tahun di Samarinda Diamankan Polisi

Hingga saat ini, kata dia, belum ada bukti hukum yang menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Kita tidak boleh menuduh tanpa penyelidikan aparat penegak hukum. Semua harus berbasis fakta dan proses hukum,” tegasnya.

Bahaya Sesat Pikir di Media Sosial

Pigai menilai kebebasan berpendapat di media sosial sering diiringi praktik penggiringan opini yang menyesatkan.

Ia menyebut sejumlah pola logical fallacy seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat masih sering digunakan.

Ia mengajak masyarakat untuk bersikap rasional dan objektif dalam menyerap informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

Terkait penanganan banjir dan longsor di Sumatera, Pigai menegaskan pemerintah telah bekerja secara sistematis dan terencana.

Pemerintah, kata dia, menjalankan tahap tanggap darurat dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pemulihan.

“Hampir setiap minggu Presiden turun langsung ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” pungkasnya.

Pigai menegaskan pemerintah tetap menghormati kritik yang demokratis, namun menolak keras segala bentuk framing yang menuduh negara sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum yang sah. (*)