PUBLIKKALTIM.COM – Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dimasukkan ke dalam peti berwarna putih setelah setelah diautopsi.
Petugas kemudian membawa lagi peti jenazah itu ke Tempat Pemakaman Umum Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J berakhir pukul 15.00 WIB.
Autopsi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB atau selama 6 jam.
Autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan Perguruan tinggi di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
Autopsi ulang itu dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi.
Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasang tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Keluarga Brigadir J tampak mengikuti proses autopsi ulang itu dengan menunggu di salah satu ruangan rumah sakit.
Proses autopsi ulang ini dilakukan untuk mencari penyebab pasti tewasnya Brigadir J.
Menurut polisi, Yosua tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumliu.
Adu tembak, kata polisi, berawal dari teriakan di kamar istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Setelah itu, Bharada E mendatangi lokasi namun disambut tembakan oleh Brigadir J.
Keduanya saling melepaskan tembakan dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
Namun kisah versi polisi itu diragukan oleh keluarga Brigadir J.
Mereka melihat ada kejanggalan setelah melihat beberapa luka di tubuh Yosua.
Untuk menjawab teka teki kematian Brigadir J itu, polisi kemudian membentuk tim khusus.
Tim ini bekerja beriringan dengan Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan. (*)