Usai 2 Tahun Diresmikan, Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Sebut Sertifikat Laik Jembatan Mahakam 4 Sudah Terbit

oleh -
oleh
Jembatan Mahakam IV Samarinda, saat diresmikan 2 Januari 2020 silam

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan Jembatan Mahakam 4, pada Kamis (2/1/2020) lalu.

Setelah dua tahun berselang, Kementerian PUPR RI akhirnya menerbitkan sertifikat laik fungsi dan desain kepada Jembatan Mahakam 4.

Sertifikat laik tersebut ditandatangani oleh Menteri PUPR RI, pada Februari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah.

“Alhamdullilah sudah keluar sertifikat laik fungsi dan desainnya, artinya Jembatan Mahakam 4 sudah layak fungsi,” kata Irhamsyah, Kamis (5/5/2022).

Irhamsyah menjelaskan, setelah sertifikat laik terbit, Pemprov Kaltim memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan jembatan.

Untuk itu, tahun 2022 ini pihaknya menganggarkan Rp3 miliar untuk perawatan jembatan.

“Kami lakukan pengecatan lagi, karena ada beberapa bagian yang harus dilakukan pengecatan. Kemudian ada pemasangan sensor masih ada yang kita pasang. Untuk melengkapi sensor yang ada di 2021 kemarin,” paparnya.

BERITA LAINNYA :  Puluhan Ribu Pekerja Konstruksi di Kaltim Belum Bersertifikasi, Terancam Jadi Penonton di Pembangunan IKN

Meski tidak ada masa berlaku, sertifikat laik fungsi bisa saja dicabut oleh kementerian, jika ada perubahan struktur jembatan.

Dinas PUPR Kaltim menegaskan akan terus melakukan monitoring dan perawatan Jembatan Mahakam 4.

“Bisa jadi dicabut sertifikatnya, kalau monitornya kurang sehat. Artinya selama ini harus sehat kondisi jembatan pungkasnya. (Advertorial)