Usai Gagahi Kekasihnya di Rumah Kosong, Pria di Samarinda Juga Rampas HP Korban

oleh -
oleh
Ilustrasi kasus pencabulan dan rudapaksa/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pria di Samarinda berinisial AY (36) melakukan tindakan tak terpuji kepada kekasihnya.

Modus pelaku yakni dengan membujuk rayu sang kekasih untuk berjalan membeli manik-manik.

Setelah itu, pelaku merudapaksa korban bernama C (21) di sebuah rumah kosong pada Jumat (31/5/2024) kemarin.

Selain melakukan tindak asusila, AY yang begitu tega bahkan merampas ponsel milik sang kekasih.

“Setelah merudapaksa korban, pelaku juga mengambil handphone lalu pergi meninggalkan korban,” terang Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.

Korban yang begitu kaget dengan ulah pelaku, lantas melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Laporan pun dengan cepat diteruskan kepada petugas kepolisian. Akibatnya, AY dengan cepat diburu polisi dan berhasil diamankan pada Kamis (6/6/2024) pekan lalu.

Saat dibekuk petugas, AY dengan cepat mengakui perbuatannya. Bahkan ponsel korban yang sempat dirampas pelaku juga berhasil diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti kejahatan AY.

BERITA LAINNYA :  Sadis, Seorang Ayah di Kukar Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan

“Kami mengamankan satu unit handphone milik korban, dan pelaku beserta barang buktinya kita amankan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut ” ujarnya.

Sebab perbuatannya kini AY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c uu Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual dan pencurian Pasal 362 KUHP. (*)