PUBLIKKALTIM.COM – Kasus binary option kembali memakan korban.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka, kini muncul lagi nama baru yakni Vincent Raditya.
Ia ikut-ikutan terseret dalam pusara kasus tersebut.
Bahkan dikabarkan, pria yang berprofesi sebagai pilot itu telah dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK).
Meski begitu, dilansir dari CNBC Indonesia disebutkan bahwa tidak semua influencer itu pasti menjadi afiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Ada juga yang hanya sekadar memasarkan produk tersebut dan tak merekrut serta mendapatkan komisi dari para penggunanya.
“SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, dan Quotex,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing.
Setelah pemanggilan tersebut, SWI pun berniat untuk memberikan kegiatan edukasi pada para public figure khususnya influencer terkait kegiatan ilegal seperti itu.
“Dalam waktu dekat, Satgas Waspada Investasi berencana untuk melakukan kegiatan edukasi dengan target para influencer atau endorser untuk memberikan pemahaman dalam membedakan mana kegiatan yang legal dan ilegal,” pungkasnya. (*)