Usai Lakukan Penganiayaan, Suami Sekap Istri Agar Tak Lapor Polisi

oleh -
Ilustrasi pemukulan/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Hanya karena persoalan sepele, Faturahman (41) tega menonjok bibir istrinya yang bernama Ita Dwi Ani (43) pada Sabtu (24/10/2020) malam kemarin.

Hal itu ditengarai saat Faturahman sedang naik pitam dan istrinya memberi nasehat untuk meredam amarah suaminya tersebut.

Tak hanya menonjok bibir istrinya, Faturahman bahkan sempat menyekap pasangannya itu agar tak melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya itu kepada polisi.

Tak tahan dengan perlakuan Faturahman, korban langsung mengadukannya ke Mapolsek Sungai Kunjang dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Korwil Kaltim.

Tak berselang lama, polisi yang mendapat laporan tersebut langsung meringkus pelaku dikediamannya yang terletak di Jalan Antasari, Gang Baisah, Kecamatan Sungai Kunjang.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula ketika Faturahman yang terlibat perselisihan dengan tetangganya dan dinasehati oleh istrinya.

Namun bukan perlakuan baik yang diterima Ita, ia malah menerima tonjokan dari Faturahman tepat dibibirnya. Akibat pukulan keras itu, darah segar pun mengalir dari mulut wanita berusia 34 tahun itu.

“Lagi-lagi KDRT terjadi karena permasalahan sepele seperti ini. Yang disayangkan kejadian itu bahkan sampai harus disaksikan sama anak-anak korban.

Korban ditonjok dibibirnya sebanyak satu kali,” ungkap Rina Zainun Ketua TRCPPA Korwil Kaltim yang mendampingi kasus KDRT tersebut, saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).

Tak cukup sampai di situ, Ita yang tak kuasa menahan sakit sembari memegang mulut yang terus mengalirkan darah, kemudian diseret Faturahman ke dalam kamar.

Ita pun disekap didalam kamar dan diancam agar tak melaporkan perlakuannya itu kepada polisi.

“Sewaktu suaminya keluar dari rumah, pintu kamar kemudian dibuka sama anak laki-lakinya.

BERITA LAINNYA :  Terkait Sengketa Lahan LHI dan LPADKT-KU, Ini Harapan Ketua Komisi I DPRD Kaltim

Kemudian korban menghubungi kami (TRCPPA Kaltim). Selanjutnya kami mendatangi Ketua RT, untuk bersama-sama mendatangi korban dirumahnya,” lanjut Rina.

Didampingi TRCPPA Korwil Kaltim dan Ketua RT setempat, Ita kemudian melakukan visum dan melaporkan KDRT tersebut ke Mapolsek Sungai Kunjang.

Tak berselang lama, usai melakukan pelaporan, Faturahman pun diciduk aparat kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

“Setelah melakukan pelaporan, korban kami dampingi bersama polisi untuk pulang kerumahnya. Sesampainya di rumah, ternyata pelaku juga baru pulang, sama polisi langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang,” terangnya.

Lanjut Rina menyampaikan, dari pengakuan korban, memang kerap menerima penganiayaan yang dilakukan suaminya.

Hal tersebut juga diakui anak korban. Lelah selalu menjadi samsak hidup oleh Faturahman yang disebut tempramental.

Atas tindak kekerasan yang kerap dialaminya itu, korban kali ini tak ingin tinggal diam dan memilih untuk melaporkannya ke polisi.

“Selanjutnya kami menyerahkan kasus KDRT ini kepolisian, tugas kami hanya mendampingi korban,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku.

Saat ini pihaknya masih memintai keterangan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.

“Benar kami sudah amakan yang bersangkutan. Kami masih mintai keterangan, bagaimana hasilnya nanti akan kami informasikan lagi,” singkat Purwanto. (*)