PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun beberkan beberapa opsi dalam penanganan longsor di Jalan Mulawarman RT 15 Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Salah satunya dengan cara retaining wall atau pemangkasan bukit.
“Bisa dengan cara retaining wall atau pemangkasan bukit supaya jangka panjang tidak terjadi longsor lagi,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan agar menghindari bencana tanah longsor yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“Kalau bukitnya tidak dipangkas atau retaining wall maka setiap hujan akan terus berpotensi longsor, karena tidak mungkin mengandalkan terus menerus pengangkatan lumpur di tengah jalan,” jelasnya.
Secara teknis rencana penanganan tersebut sedang dikaji secara teknis oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
“Ini akan dikaji secara teknis oleh PUPR,” ujarnya.
Diketahui, Jalan Mulawarman RT 15 Rawa Makmur, Kecamatan Palaran kembali longsor pada, Selasa (25/4/2023) kemarin.
Pasca longsor tersebut, Andi Harun panggil dinas terkait untuk adakan rapat bahas penanganan tanah longsor itu.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (advertorial)