Andi Harun Tinjau Kesiapan Teknologi Insinerator di TPS, Mampu Pangkas Sampah Hingga 500 Ton Per Hari

oleh -
oleh

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan kesiapan infrastruktur pengelolaan limbah perkotaan berbasis teknologi modern.

Wali Kota Andi Harun melakukan peninjauan langsung ke lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kini telah memiliki fasilitas mesin insinerator di Kelurahan Baqa, Kamis (26/3/2026).

Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh sistem mekanis dan teknis dapat berfungsi optimal sebelum pemerintah meresmikan operasionalnya secara luas.

Kehadiran teknologi ini menjadi strategi utama pemerintah dalam mengurangi beban sampah harian yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Andi Harun menegaskan bahwa inovasi ini merupakan solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.

Penerapan teknologi insinerator di Samarinda mengusung konsep ramah lingkungan yang sangat ketat.

Mesin ini bekerja dengan sistem pembakaran tertutup yang tidak menggunakan cerobong asap konvensional.

Sebagai gantinya, alat ini menyalurkan emisi hasil pembakaran melalui sistem filtrasi air untuk menangkap zat sisa agar tidak mencemari udara pemukiman.

“Insinerator ini rancangannya menggunakan sistem pembakaran tanpa cerobong asap. Mesin tidak melepas emisi langsung ke udara, tetapi menyalurkannya melalui proses filtrasi air sehingga lebih aman bagi lingkungan,” jelas Andi Harun di sela-sela kegiatannya meninjau fasilitas tersebut.

Aspek keamanan lingkungan menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mengoperasikan alat ini.

Tim teknis akan melakukan uji laboratorium terhadap air sisa filtrasi guna memastikan parameter air tetap berada pada ambang batas aman.

Melalui kontrol yang ketat, pemerintah menjamin operasional TPS insinerator ini tidak akan mengganggu kenyamanan maupun kesehatan warga sekitar.

Pemerintah Kota Samarinda menargetkan pengoperasian total 10 unit TPS insinerator yang tersebar di wilayah strategis pada tahun 2026.

Saat ini, para pekerja telah menyelesaikan pembangunan fisik dan pemasangan alat utama.

Pemerintah hanya tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir berupa penataan lanskap dan penghijauan di area sekitar bangunan TPS.

BERITA LAINNYA :  Sorot Perusahaan Pemegang IUP, DPRD Samarinda Minta Inspektur Tambang Lakukan Pengawasan 

Dari sisi teknis, satu unit insinerator mampu memproses sekitar 20 ton sampah dalam satu shift kerja selama delapan jam.

Pemerintah merencanakan skema kerja dua hingga tiga shift untuk memaksimalkan daya olah sampah setiap harinya.

“Kalau menghitung kalkulasinya, kita bisa mengurangi sekitar 500 ton sampah setiap hari. Angka ini tentu sangat signifikan mengurangi beban sampah kota,” terang Andi Harun.

Volume pengurangan sampah tersebut akan memberikan dampak positif bagi masa pakai TPA Sambutan.

Pengolahan sampah di tingkat TPS secara otomatis mengurangi ritme angkutan truk sampah menuju TPA, sehingga manajemen sampah di tingkat hilir menjadi lebih terkendali.

Sejalan dengan penguatan infrastruktur di tingkat TPS, Andi Harun juga telah mengubah sistem pengelolaan di TPA.

Pemerintah kota secara resmi meninggalkan praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan metode yang lebih higienis dengan mengaktifkan instalasi pengolahan air lindi.

Fasilitas pengolahan air lindi yang baru kini sudah siap beroperasi untuk menetralisir cairan limbah dari tumpukan sampah.

Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tanah dan air tanah di sekitar lokasi pembuangan.

“Sekarang kami sudah tidak menggunakan open dumping. Kami mengelola sampah dengan sistem yang lebih baik, termasuk mengaktifkan instalasi pengolahan air lindi yang sudah tersedia,” tegasnya kembali.

Namun, beliau kembali mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi ini membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat.

Andi Harun mengajak seluruh warga untuk mulai disiplin memilah sampah sejak dari rumah tangga agar proses pengolahan di TPS insinerator dapat berjalan lebih efisien. (adv)