Sorot Perusahaan Pemegang IUP, DPRD Samarinda Minta Inspektur Tambang Lakukan Pengawasan 

oleh -
oleh
Joha Fajal saat diwawancara awak media

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda mulai menyoroti perusahaan tambang di Kota Tepian.

Para inspektur tambang diminta untuk mengawasi secara khusus perusahaan  pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah setempat yang ditugaskan.

Hal itu disuarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal.

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ucapnya.

Joha Fajal mengatakan,  jika dilihat dari aktivitas penambangan perusahaan -perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

Lanjut dijelaskannya, buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP tersebut, salah satunya dampak terjadinya jalan warga yang berdebu seperti di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pasca tambang, dan terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha.

BERITA LAINNYA :  Jelang Lebaran Idul Fitri, BI Kaltim Siapkan Rp4 Triliun untuk Layanan Penukaran Uang 

Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda.

Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pasca tambang.
Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar.

“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Joha juga meminta kepada pihak kepolisian yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya. (Adv)

1.198 Tayangan