PUBLIKKALTIM.COM – Abraham Samad (AS) dan Michael Sinaga (MS) tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 9 Mei 2025 terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya akan memanggil ulang pemeriksaan keduanya sebagai saksi di kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir, sedangkan AS belum hadir dan belum ada konfirmasi,” ujar Reonald, Senin (12/5/2025).
Reonald mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Abraham Samad dan Michael Sinaga pada pekan ini.
Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan pemeriksaan kedua saksi akan dilaksanakan.
“Biasanya kalau dia tidak datang saat panggilan pertama akan dikasih waktu 3 sampai 6 hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang atas tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Lima orang tersebut yakni RS, RS, ES, T, dan K. (*)