PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi perwakilan warga Perumahan Korpri Pelita 8 di ruang kerjanya, Balai Kota Samarinda, Senin (10/8/2026) siang.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Warga menyampaikan persoalan mengenai kejelasan status kepemilikan serta aspek hukum atas tanah yang mereka tempati.
Selain itu, mereka juga meminta perhatian pemerintah terhadap fasilitas penunjang lingkungan, khususnya akses jalan dan ketersediaan air bersih.
Andi Harun bersama jajaran perangkat daerah mendengarkan langsung aspirasi warga. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Kepala BPKAD Samarinda Ananta Fathurrozi, Plt Kepala Disperkim Muhammad Cecep Herly, Plt Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar, Ketua TWAP Syaparudin, serta jajaran terkait.
Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda terus menaruh perhatian terhadap persoalan aset.
Ia meminta jajarannya menelusuri setiap aset pemerintah secara cermat agar status kepemilikan dan pengelolaannya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Aset menjadi salah satu fokus utama perhatian saya saat ini. Kita sedang menelusuri aset dan meletakkannya pada hukum yang sebenarnya,” tegas Andi Harun.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan status aset berada dalam kondisi yang tidak jelas.
Kepastian hukum akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum pada masa mendatang.
Andi Harun juga menilai kejelasan status aset tidak hanya menyangkut urusan administrasi.
Pemerintah perlu memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan lahan, Andi Harun merespons kebutuhan warga terhadap layanan air bersih.
Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Perumda Tirta Kencana untuk mencari solusi atas kebutuhan tersebut.
Koordinasi itu diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan layanan dasar yang dirasakan warga Perumahan Korpri Pelita 8.
Pemkot Samarinda memastikan aspirasi warga tidak berhenti setelah audiensi.
Pemerintah akan menindaklanjuti setiap persoalan melalui koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Andi Harun menegaskan pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kepastian tersebut mencakup aspek hukum atas aset sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih dan fasilitas lingkungan.
“Kepastian hukum harus berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga,” demikian penegasan dalam audiensi tersebut. (*)