KPK Telusuri Aliran Uang, Yusril Ihza Mahendra Hormati jika Nusron Diperiksa

oleh -5 views
oleh
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah menyerahkan keputusan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati independensi penyidik dalam mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Yusril menegaskan penyidik KPK memiliki kewenangan untuk menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Tugas dari para penyidik KPK itu menghimpun data sebanyak-banyaknya dan nanti mereka akan sampai berada di kesimpulan apakah perlu atau tidak,” kata Yusril, Rabu (23/9/2026).

Menurut Yusril, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum.

Prinsip yang sama, kata dia, berlaku terhadap kepolisian dan Kejaksaan Agung apabila membutuhkan keterangan saksi dalam perkara korupsi.

“Itu kita serahkan sepenuhnya kepada independensi penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar Yusril.

Sebelumnya, KPK menyatakan penyidik terus mendalami perkara dugaan suap pengurusan HGB dengan menggunakan metode follow the money.

Metode tersebut memungkinkan penyidik menelusuri pergerakan uang untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengikuti aliran uang berdasarkan fakta dan alat bukti yang mereka peroleh dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

BERITA LAINNYA :  Pulihkan Dampak Banjir Bandang , Pemerintah Bangun Rumah Baru untuk Warga Sumatra

“Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

Budi menyebut penyidik juga menelusuri kemungkinan aliran uang yang mengarah ke tingkat menteri.

Namun, pernyataan tersebut masih merupakan bagian dari proses pendalaman penyidikan dan belum menunjukkan bahwa pihak tertentu telah terbukti menerima uang.

Selain menelusuri aliran dana, KPK mendalami struktur perintah dalam proses pembukaan blokir lahan.

Penyidik menemukan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung hanya membuka blokir lahan setelah menerima perintah dari atasannya.

Temuan itu menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengetahui peran setiap pihak serta hubungan mereka dalam perkara tersebut.

KPK masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk menentukan keterkaitan masing-masing pihak.

Pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak lain akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti. (*)

1.020 Tayangan