APBN Siapkan Rp37,7 Triliun untuk Cicilan Perdana KDKMP

oleh -10 views
oleh
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih./ Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah memastikan pembayaran cicilan perdana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp37,7 triliun pada 25 September 2026 tidak akan mengganggu kewajiban pembayaran pemerintah. Kementerian Keuangan menyebut APBN telah menyediakan anggaran untuk memenuhi cicilan tersebut.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pembayaran utang KDKMP sejak penyusunan APBN. Karena itu, pemerintah akan membayar kewajiban tersebut sesuai jadwal melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Jatuh tempo KDMP, saya sampaikan untuk pembayaran utang pembangunan KDMP, telah dianggarkan APBN. Anggarannya ada, dari sejak membuat APBN, anggarannya tersedia, pasti dibayar karena sudah ada anggarannya, sepanjang tahun,” ujar Suahasil, Kamis (24/9/2026).

Cicilan Perdana KDKMP Capai Rp37,7 Triliun

Cicilan yang jatuh tempo pada 25 September 2026 mencapai Rp37,7 triliun. Nilai tersebut mencakup pembayaran pokok dan bunga dari pembiayaan pembangunan KDKMP.

Pemerintah membiayai program tersebut melalui skema kredit sindikasi yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Total plafon pembiayaan KDKMP dalam skema tersebut mencapai sekitar Rp240 triliun.

Dengan demikian, pembayaran Rp37,7 triliun merupakan bagian dari kewajiban pembiayaan yang telah berjalan dalam program KDKMP.

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Gagal Bayar

Suahasil menegaskan APBN memiliki ruang untuk membiayai kewajiban KDKMP. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengalami gagal bayar atas cicilan yang jatuh tempo tersebut.

Menurut Suahasil, pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pembayaran sejak awal penyusunan anggaran. Kementerian Keuangan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah akan menyalurkan pembayaran tersebut melalui PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bagian dari mekanisme pembiayaan program KDKMP.

BERITA LAINNYA :  Niat Bertamu, Seorang Pria di Jambi Malah Lakukan Ini Pada Istri Temannya, Berikut Kronologisnya

Kemenkeu Koordinasi dengan Agrinas

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara terkait kewajiban pembayaran KDKMP.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program dan kewajiban pembiayaannya.

Selain koordinasi dengan Agrinas, Kementerian Keuangan juga terus melakukan pemantauan bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KSSK Pantau Stabilitas Sistem Keuangan

Menurut Suahasil, KSSK secara rutin melakukan koordinasi untuk memantau kondisi sistem keuangan, termasuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi global.

Ia menyebut koordinasi tersebut berlangsung secara berkala melalui rapat KSSK yang digelar setiap tiga bulan.

“Ceritanya jadi komplit, test, secara rutin dilakukan terus, sebagai informasi principal. Bagaimanapun pergerakan global, ini kita selalu lakukan, karena itu KSSK menggelar rapat 3 bulan sekali,” paparnya.

Suahasil menambahkan koordinasi pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan juga semakin kuat dengan keterlibatan Danantara.

Pembiayaan KDKMP Masuk dalam Perencanaan APBN

Pemerintah sebelumnya menyiapkan skema pembiayaan KDKMP melalui kredit sindikasi Himbara dengan plafon sekitar Rp240 triliun. Skema tersebut mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dengan jatuh tempo perdana pada 25 September 2026, pemerintah kini memasuki tahap pembayaran kewajiban pembiayaan tersebut. Kementerian Keuangan menyatakan anggaran pembayaran telah tersedia dalam APBN.

(Redaksi)

1.180 Tayangan