PUBLIKKALTIM.COM – Aset milik pemerintah kota (Pemkot) disebut diklaim oleh masyarakat.
Hal itu disorot oleh anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Afif sapaan akrabnya, mengaku menerima laporan adanya masyarakat yang mengklaim lahan atau aset Pemkot Samarinda sebagai miliknya, padahal belum diwakafkan.
“Beberapa aset daerah infonya sudah diwakafkan, padahal sebetulnya belum. Sehingga ditemukan masyarakat yang dipungut biaya untuk menggunakan lahan tersebut,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Politisi Gerindra ini mengklaim telah menyampaikan langsung permasalahan itu kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Ia mengatakan persoalan itu harus segera diatasi sebagai bentuk atau usaha melindungi aset.
Kemudian, klaim Afif, akan mudah untuk melakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda karena kepala daerah berada di partai yang sama dengannya.
“Permasalahan ini harus segera terselesaikan. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab malah memanfaatkan keadaan yang ada. Ini juga tidak terlepas dari pantauan OPD untuk membantu menertibkan segala aset yang ada,” pungkasnya. (Advertorial)