PUBLIKKALTIM.COM – Langkah pemerintah masuk ke dalam kepemilikan saham perusahaan aplikator ojek online (ojol) mulai membuka ruang perubahan kebijakan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut intervensi itu akan diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi, termasuk menekan potongan komisi aplikator.
Pemerintah Akuisisi Saham Ojol Lewat Danantara
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil sebagian saham perusahaan aplikator transportasi online melalui lembaga investasi Danantara.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat kendali terhadap kebijakan di sektor ekonomi digital, khususnya transportasi berbasis aplikasi.
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi dalam momentum Hari Buruh Internasional di depan kompleks parlemen.
Menurut Dasco, kehadiran pemerintah sebagai pemegang saham bukan sekadar investasi, tetapi juga membuka peluang untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang selama ini dikeluhkan para pengemudi ojol.
Komisi Aplikator Akan Diturunkan Bertahap
Salah satu fokus utama pemerintah adalah menurunkan potongan komisi yang dibebankan kepada pengemudi.
Selama ini, besaran komisi dinilai cukup tinggi dan berdampak pada pendapatan mitra pengemudi.
Dasco menyebut, pemerintah menargetkan komisi aplikator dapat ditekan hingga 8 persen dari total pendapatan.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah perlu menyesuaikan berbagai aspek teknis dalam sistem aplikator agar kebijakan baru dapat berjalan optimal.
“Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain, sehingga kebijakan itu akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti,” jelas Dasco.
Status Pengemudi Ojol Masih Dikaji
Selain soal komisi, pemerintah juga tengah mengkaji status hukum pengemudi ojol. Hingga kini, posisi pengemudi masih berada dalam skema kemitraan dengan perusahaan aplikator.
Dasco menyebut, pemerintah masih melakukan simulasi untuk menentukan apakah pengemudi akan dikategorikan sebagai pekerja formal atau tetap sebagai mitra.
“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan,” katanya.
Isu status ini menjadi salah satu tuntutan utama para pengemudi, karena berkaitan langsung dengan hak-hak ketenagakerjaan seperti jaminan sosial, upah minimum, hingga perlindungan kerja.
Organisasi Ojol Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan
Dalam proses penyusunan kebijakan, pemerintah memastikan akan melibatkan berbagai organisasi pengemudi ojol. Partisipasi ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Nanti itu juga tetap organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujar Dasco.
Keterlibatan komunitas ojol diharapkan mampu menjembatani kepentingan antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan para pengemudi sebagai pihak yang terdampak langsung.
(Redaksi)