Atasi Permasalahan Tambang Ilegal, Komisi I DPRD Samarinda Sebut Kebijakan Pusat Bikin Daerah Kesulitan

oleh -95 views
oleh
Ilustrasi kegiatan tambang ilegal

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyebut sejak pemerintah pusat menarik kebijakan izin pertambangan, pemerintah daerah menjadi kesulitan dalam melakukan pengawasan persoalan tambang di daerah.

Sehingga banyak bermunculan tambang ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Joha Fajal.

Ia menjelaskan, banyak dampak yang ditimbulkan akibat tambang Ilegal.

Mulai dari jalan rusak, banjir dan kerusakan alam, dan sedihnya yang merasakan imbasnya adalah daerah.

Politisi NasDem ini menilai perizinan itu dapat dikembalikan ke pemerintah daerah, sekaligus juga kewenangan pengawasannya.

Sebab daerahlah yang dinilai paling mengetahui kondisi lingkungan di daerah serta daerah pula yang pertama merasakan dampak buruknya.

“Ya memang kondisi kita ini kan sulit. Kenapa karena menyangkut masalah izin tambang dengan ditariknya ke pusat artinya kan kita kita tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Terungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pemodal dan Penambang Diamankan Polda Kaltim

Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui layanan online single submission (OSS) menjadikan pemerintah daerah tidak mengetahui tentang permohonan izin di daerah.

Menurut Joha hal ini dapat menimbulkan praktik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penambangan padahal tidak memiliki dokumen, karena daerah sendiri tidak mengetahui izinnya ada atau tidak.

“Beralihnya kewenangan perizinan pertambangan di pemerintah pusat, tidak dapat melakukan pengawasan secara keseluruhan. Daerah juga kewenangan pengawasannya minim,” pungkasnya. (Advertorial)

1.067 Tayangan