Bahas PAD Sektor Sarang Burung Walet, DPRD Samarinda Akan Segera Hearing Bapenda 

oleh -
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

PUBLIKKALTIM.COM – Minggu depan, Komisi II DPRD Samarinda berencana akan melakukan hearing dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.

Hal itu guna membahas terkait sektor sarang burung walet.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah pada, Kamis (10/11/2022).

“Untuk saat ini belum ada informasi lanjutan perihal retribusi sektor sarang burung walet tersebut. Untuk mengetahui itu, minggu depan Komisi II akan hearing bersama Bapenda serta menanyakan presentasinya sudah sampai mana,” ujarnya.

Selain itu, hearing dengan Bapenda juga tidak terlepas dengan pembahasan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 yang telah disosialisasikan pusat.

“Ini masih butuh konfirmasi lebih lanjut, belum diketahui apakah 10 persen yang tertuang dalam UU tersebut atau tidak. Itu masih butuh koreksi lagi dari Komisi II,” terangnya.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Berharap Perencanaan Pemkot Rampungkan Sesuai Deadline yang Telah Ditetapkan

Terakhir diketahui hingga Desember 2022, realisasi PAD pajak sarang burung walet mencapai 1 persen atau sekitar Rp6 juta lebih dari yang ditargetkan Rp500 juta di APBD Murni 2022.

“Tapi tunggu saja update terbarunya seperti apa? Yang jelas akan mengundang Dinas Pendapatan, karena hasil laporan itu terakhir pada 15 Desember 2022,” pungkasnya. (Adv)