PUBLIKKALTIM.COM – Seiring dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di setiap daerah, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan.
Karena menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab kolaboratif pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi.
“Pemda harus menjamin 100 persen coverage iuran BPJS untuk warga pra sejahtera,” ujar Rusman Ya’qub belum lama ini.
Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bekerja sama dengan Pemda dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
Peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga, lanjutnya, harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Ronny Setiawati mengatakan saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah terlayani dengan BPJS Kesehatan dari segmen manapun, baik itu dari pegawai pemerintah daerah, perusahaan, maupun UMKM.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengidentifikasi kepesertaan,” pungkasnya. (advertorial)