Bentrok Maut di Morowali, 17 TKI Ditetapkan Tersangka, 6 TKA Masih Diperiksa

oleh -
oleh
Ilustrasi bentrok/lensaindonesia.com

PUBLIKKALTIM.COM – Enam orang tenaga kerja asing (TKA) asal China diperiksa Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia tersebut.

“Untuk WNA masih dilakukan pemeriksaan, sudah diperiksa 6 orang,” ujarnya, Rabu (18/1) dikutip dari cnnindonesia.

Didik menjelaskan dalam insiden tersebut polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Ia mengatakan tersangka merupakan pekerja asal Indonesia yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran pabrik.

“Tersangka WNI semua. Pelaku perusakan dan pembakaran,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan aksi bentrokan terjadi usai adanya ajakan mogok kerja yang menimbulkan pro dan kontra diantara karyawan PT GNI.

Ia memastikan kabar bahwa tenaga kerja asing (TKA) yang terlebih dahulu menganiaya tenaga kerja Indonesia (TKI) serta informasi terkait penjarahan tidaklah benar.

BERITA LAINNYA :  Mencari Keberadaan Ismail Bolong, Ini Kata Kapolri

“Dipicu karena ada provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/1).

Listyo menyebut pasca penolakan itu juga muncul unggahan viral yang seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA. Menurutnya hal itu juga diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan.

“Kemudian viral seolah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI sehingga ini kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” pungkasnya. (*)