BGN Digeledah Kejagung, DPR Tekankan Pentingnya Proses Hukum Berjalan

oleh -
oleh
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan tindakan tersebut dalam rangka proses penyidikan perkara yang belum diungkap secara resmi.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penyidik benar telah melakukan tindakan hukum di kantor BGN, namun belum menjelaskan kasus yang sedang ditangani.

“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

DPR Minta Proses Hukum Dihormati

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons penggeledahan tersebut dengan menegaskan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Ia menilai aparat hukum memiliki dasar dan pertimbangan sebelum melakukan langkah penggeledahan di lembaga pemerintah tersebut.

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco menegaskan DPR tidak ingin berspekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menghormati kewenangan penyidik Kejagung.

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Dasco juga menyinggung kerja Komisi IX DPR yang sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan selama sekitar 1,5 tahun terakhir.

BERITA LAINNYA :  Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel, Ternyata Hakim yang Vonis Bebas Polisi di Kasus KM 50 

Menurutnya, catatan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.

Ia berharap pemerintah dan BGN dapat menindaklanjuti masukan tersebut untuk memperbaiki tata kelola program di masa mendatang.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata kelola di BGN,” ujarnya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi kasus yang menjadi dasar penggeledahan kantor BGN.

Proses penyidikan masih berlangsung dan informasi lanjutan diperkirakan akan disampaikan setelah penyidik memperoleh perkembangan lebih lanjut.

Sementara itu, DPR menegaskan sikapnya untuk tidak mencampuri proses hukum dan meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum secara resmi. (*)

1.082 Tayangan