PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim hari ini menggelar konferensi pers akhir tahun 2019.
Saat kegiatan tersebut, Kepala BNNP kaltim, Raja Haryono sempat membahas tentang usulan pembangunan BNN di setiap kabupaten kota.
“Kami sudah usulkan rencana ini ke Pemprov,” ujarnya.
Kabar tersebut mendapat respon positif anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin, saat dikonfirmasi Senin (30/12/2019).
Udin mengaku, sangat mengapresiasi dan support terhadap rencana pembangunan kantor BNN di semua kabupaten/kota.
Pasalnya, peredaran narkotika di Kaltim sudah sangat berbahaya dan memprihatinkan.
“Menurut saya kategori peredaran narkoba di Kaltim sudah stadium 3,”katanya.

“Sebagai langkah antisipasi untuk melawan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba harus ada fasilitas yang menunjang’ salah satunya adalah kantor BNN di setiap kabupaten/kota,” sambung Udin.
Ia menyarankan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota aktif dalam membantu pembangunan fasilitas BNN di seluruh kabupaten/kota samarinda.
Ketua Fraksi PKB ini juga menyampaikan dalam hal ini Dewan hanya bisa membantu terkait fasilitas pembangunan dikarenakan BNN merupakan lembaga vertikal, langsung di bawah Polri dan Presiden.
“Misalnya begini, sebagaimana yang kita lakukan kepada kejaksaan tinggi maupun Polda, kita hanya bisa bantu support fasilitas yang dibutuhkan,atau seperti sekarang Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim sedang mensupport pembangunan SPN (Sekolah Polisi Negara) di Kutai Kartanegara,”tutupnya. (advertorial)