Bonus Atlet Tak Diatur dalam Raperda, Ketua Pansus Keolahragaan DPRD Samarinda: Keuangan Daerah Berbeda-beda

oleh -
oleh
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Besaran bonus atlet di tingkat daerah dan nasional tidak diatur dalam pembahasan Raperda Keolahragaan.

Hal itu disampaikan ole Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi.

“Setelah kami pelajari dasar hukumnya, memang tidak ada yang mengatur. Sebab kondisi keuangan masing-masing daerah itu ‘kan berbeda-beda,” kata Maswedi, Senin (4/10/2021).

Meskipun demikian, dalam Raperda tersebut terdapat salah satu pasal yang menyebutkan pemerintah kota wajib memberikan bonus kepada setiap atlet yang mengikuti kejuaraan atau kompetisi setiap tingkatan.

“Jadi hanya satu pasal saja karena memang sifatnya wajib, maka dengan itu pemkot harus menjalankan Perda itu setelah nantinya disahkan, meskipun nominal bonus yang diberikan tidak diatur,” jelasnya.

Sementara itu, terkait perkembangan pembahasan Raperda Keolahragaan, Maswedi mengatakan bahwa Raperda telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

BERITA LAINNYA :  Sumbang Ide Penanganan Banjir di Samarinda, Anggota Dewan Sebut Bangun Banyak Kanal untuk Percepat Aliran Air ke Sungai

Raperda tersebut diupayakan dapat mengakomodir semua komponen olahraga, baik cabang olahraga (Cabor) nasional hingga tradisional.

Untuk itu, Maswedi  menyebut pembangunan kelengkapan sarana dan prasarana harus lebih ditingkatkan lagi.

“Termasuk olahraga bagi penyandang disabilitas yang menjadi atlet juga akan diakomodir dalam Raperda tersebut,” kata politisi NasDem itu. (Advertorial)